Sukseskan Tax Amnesty, Camat dan SKPD Jadi Jurkam

Budi Harjanto
Budi Harjanto

MALANGVOICE- Kepala KPP Pratama Kepanjen Budi Harjanto, mengatakan, untuk menyukseskan program tax amnesty, dia meminta agar para camat dan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menjadi juru kampanye (jurkam) di lingkungan Kabupaten Malang.

Hal ini dia sampaikan saat sosialisasi tax amnesty, yang digelar pagi tadi di Pendopo Kabupaten Malang, Jalan KH Agus Salim, Kota Malang.

“Karena masih baru maka kebijakan ini membutuhkan dukungan dari semua pihak termasuk camat dan kepala SKPD,” jelasnya.

Dia berharap, para camat dan kepala SKPD bisa menjadi juru kampanye alias jurkam untuk mengampanyekan tax amnesty.

Melakukan ungkap dan membayar pajak penting, sebab 31 Maret 2017, saat berakhirnya tax amnesty akan dikenakan sanksi, yakni denda 200 persen bagi wajib pajak yang tidak mengungkapkan kekayaan dan membayar pajak.

Sebagai informasi, tax amnesty merupakan penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan.