Di Suko, Bisa ‘Main’ Atau Nyanyi

Suasana bekas prostitusi di Suko, Sumberpucung, Kabupaten Malang
Suasana bekas prostitusi di Suko, Sumberpucung, Kabupaten Malang

MALANGVOICE – Bekas lokalisasi terbesar di Kabupaten Malang, Suko yang berada di Kecamatan Sumberpucung memang sudah ditutup Bupati Malang, Rendra Kresna dua tahun lalu.

Penutupan ini diperkuat dengan SK Bupati Malang nomor 3 tahun 2014. Selain Suko, ada enam lokalisasi lain yang ditutup.

Keenamnya adalah Kali Biru (Kromengan), Embong Miring (Ngantang), Kebobang (Wonosari), Girun (Gondanglegi), Kalikudu (Pujon), dan Sendangbiru (Sumbermanjing Wetan).

Secara tersurat lokalisasi ini memang sudah ditutup. Namun saat ini, terindikasi masih dijadikan sebagai sarang untuk tindak prostitusi, hanya berganti kedok menjadi karaoke.

Hal ini dibuktikan dengan tulisan di gerbang pintu masuk ‘Selamat Datang di Wisata Cafe dan Karaoke’.

Benar saja, begitu wartawan memasuki lokasi ini, sapa ramah dan genit langsung terdengar.

Penyapanya tak lain adalah perempuan dengan usia diperkirakan 25 hingga 30 tahun. Rata-rata mereka berpakaian seksi.

“Mari Mas mampir, mau main atau nyanyi,” tawar mereka kepada pengunjung Suko.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Malang, Bambang Istiawan mengatakan pihaknya sering mendapatkan laporan mengenai praktik prostitusi di bekas lokalisasi ini.

Menurut dia, kehadiran tempat portitusi yang berkedok karaoke, juga sangat meresahkan warga sekitar.

Bambang mengaku ketika akan kroscek dan melakukan razia di lapangan, tidak ditemukan adanya praktik prostitusi.

“Kemungkinan adanya kebocoran,” kata dia.