Subur: Bangun Taman Pinggiran Kota Hukumnya Wajib!

Taman Tak Terawat

MALANGVOICE – Pembangunan taman yang tak merata di pinggiran Kota Malang mendapat sorotan Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Subur Triono.

Menurutnya, pada 2016 Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) wajib memprioritaskan taman di pinggiran kota untuk dibangun, sehingga pembangunan merata.

“Seputar tengah kota ini sudah bagus, jangan dibongkar pasang. Eman nanti anggarannya,” kata Subur, beberapa menit lalu.

Menurut Subur, ukuran konsistensi Pemkot Malang dalam membangun taman tidak hanya dari suksesnya membangun Taman Jalan Ijen, Taman Alun-alun Merdeka, dan taman lain di pusat kota.

“Misalnya taman di perbatasan itu dipercantik kan lebih bagus, apalagi tahun 2016 mendatang saya dengar penerbangan dari Bandara Abd Saleh ke Malang bagus,” ungkapya.

Seperti diketahui, pembangunan taman di Kota Malang terkesan ‘njomplang’ tidak imbang antara pembangunan di pusat kota dan di kawasan pinggiran.

Pantauan MVoice, taman di Jalan Raya Langsep, Taman Jalan Wijaya Kusuma, dan beberapa titik lain di wilayah pinggiran masih terkesan kumuh dan kurang sentuhan kebijakan.-