Suami Istri Kompak Curi Motor di Konter HP

MALANGVOICE – Menjadi suami istri memang harus kompak dalam segala hal. Namun beda dengan yang dilakukan pasangan Haryanto (23) dan Dwi Trisna Rahmawati (21), warga Jalan Pahlawan, Balearjosari, Blimbing Kota Malang. Kedua justru kompak dalam perbuatan jahat.

Sang istri terbukti kedapatan mencuri di konter HP Sinchan, di Jalan Letjen S Parman, (23/11), sedangkan sang suami berperan sebagai penjual barang curian itu.

Sang pelapor, Sugeng Widianto, sekaligus pemilik konter, mengaku kehilangan beberapa benda di tokonya, serta satu unit motor milik karyawannya.

Kapolsek Blimbing, Kompol Budi Setiono, mengatakan, kejadian bermula saat Dwi Trisna yang baru dua hari kerja di konter itu, saat menjaga toko bersama dua rekannya, Amelia Indrawati dan Sudjino, pada pukul 13.00 WIB, ia mengambil barang dan motor korban, saat ditinggal ke kamar mandi.

Pelaku menggasak 7 flashdisk, 9 memori HP, 10 head set, dan 1 HP Smartfren, serta kabur dengan motor Honda Beat ber Nopol N 5469 AAO, milik salah satu rekannya atas nama Sudjini. “Saat korban kembali dari kamar mandi, barang itu sudah hilang beserta motor milik Sudjini,” kata Budi, saat ditemui di kantornya.

Selanjutnya, tambah Budi, sepeda motor itu langsung dijual Haryanto dengan harga Rp 2 juta. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Blimbing. Polisi yang mendapat laporan langsung menangkap di rumah pasangan itu, beberapa hari lalu.

Kini suami istri itu harus menikmati malam berdua di dalam jeruji besi. Atas perbuatan itu pelaku diancam pasal 362 dengan ancaman sekitar 5 tahun penjara.