Stok Material SIM Habis, Satlantas Polres Malang Kota Keluarkan Surat Resmi

Kasat Lantas Polres Malang Kota AKP Ady Nugroho membawa bukti surat SIM sementara. (deny rahmawan)
Kasat Lantas Polres Malang Kota AKP Ady Nugroho membawa bukti surat SIM sementara. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Stok material bahan dasar SIM di Kota Malang mulai pekan ini sudah habis. Warga diharap bersabar karena tidak mendapat bentuk SIM seperti pada umumnya, melainkan mendapat surat berupa tanda bukti SIM sementara.

Hal itu dikatakan Kasat Lantas Polres Malang Kota AKP Ady Nugroho, Senin (11/9). Saat ini, pihaknya mengeluarkan surat tanda bukti pada pengurus SIM sebagai ganti selama material SIM masih kosong. “Iya betul, surat itu sebagai pengganti SIM sementara,” katanya.

Surat pengganti itu bisa ditunjukkan saat ada pemeriksaan surat kendaraan di jalan kepada petugas. Sehingga, warga tidak perlu khawatir akan terkena tilang.

Permintaan pengurusan SIM di Kota Malang terus meningkat. Ady memprediksi dalam satu pekan bisa mencapai 600 orang. Paling banyak adalah perpanjangan.

Ady menyatakan, stok material SIM akan ada lagi pada Oktober mendatang. Hal itu berdasar pembagian yang dilakukan Polda Jatim. “Setelah itu, warga pemegang surat tanda bukti SIM sementara bisa segera ditukar kalau material sudah datang,” tandasnya.(Der/Aka)