Spesialis Pencuri BMX Dipancal Polisi

Pelaku pencurian ditangkap polisi bersama barang buktinya. (deny)
Pelaku pencurian ditangkap polisi bersama barang buktinya. (deny)

MALANGVOICE – Adi Prisma Suganda (18) warga Jalan Kolonel Sugiono, Kedung Kandang, Kota Malang, punya hobi unik yakni koleksi BMX curian.

Tindakan tak terpuji itu diketahui sudah sering dilakukan sampai tiga kali. Terakhir, Adi bersama rekannya yang masih di bawah umur, SK (15), mengambil sepeda milik Natalia Yuliana (42) di Jalan Bareng Kulon, Klojen.

Adi bertindak sebagai inisiator sekaligus eksekutor. Sementara SK sebagai penjaga gawang dan pengemudi. Kedua berangkat dari rumah Adi dan berkeliling mencari korban.

Sampai di rumah target, Adi turun dari motor dan menyelinap masuk ke dalam rumah Natalia. Sayangnya, aksi pada Rabu (14/12) tengah malam itu diketahui korban karena masih bangun.

Kanit Reskrim Polsek Klojen, Iptu Irwan Tjatur, mengatakan, korban yang tahu langsung berteriak minta tolong. Warga yang mendengar langsung membantu mengamankan pelaku.

“Pelaku akhirnya ditangkap warga, tapi SK melarikan diri,” katanya mewakili Kapolsek Klojen, AKP Andi Yudha, Senin (19/12).

Dijelaskan lebih lanjut, Adi selalu menjual barang curiannya ke kawasan Pasar Comboran, satu sepeda dijual Rp 65 ribu dan Rp 200 ribu.

“Kami masih dalami kasus itu. Adi kami kenakan pasal 363, sementara SK diserahkan ke unit PPA,” tandasnya.