Spesialis Curi Motor, Warga Turen Diringkus di Lowokwaru

Kanit Reskrim Polsek Lowokwaru, AKP M Roichan bersama pelaku Curanmor. (deny)

MALANGVOICE – Spesialis pencurian sepeda motor di kawasan Lowokwaru, Kota Malang, berhasil diringkus. Pelaku bernama Anton Nofriadi (32), warga Turen, Kabupaten Malang, yang melakukan aksinya dengan modus boneka yang ditanami kunci T.

Kanit Reskrim Lowokwaru, AKP M Roichan, mengatakan, pelaku memasukkan kunci T ke dalam boneka, agar tidak dicurigai. Setelah kondisi aman, barulah pelaku melancarkan aksi membobol dan membawa kabur sepeda motor korban.

Terakhir, Anton melarikan motor milik seorang mahasiswa, Restu Aditya Perdana, yang tinggal di Jalan Mawar, Lowokwaru.

“Pelaku mengakui sudah mencuri sepeda motor lebih dari lima kali, di kawasan Klojen, Kedung Kandang, Sukun dan Lowokwaru,” katanya, mewakili Kapolsek Lowokwaru, Kompol Bindriyo.

Kini polisi masih mengembangkan kasus itu dan menyita beberapa barang bukti, antara lain satu buah kendaraan roda dua Nopol N 2347 AC, serta tiga buah kunci T.

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.