Spanduk dan Baliho Pilwali Batu Mulai Dipasang

APK berupa baliho punya Paslon nomor urut 1 yang terpasang di Jalan Sultan Agung, Kota Batu.(Miski)
APK berupa baliho punya Paslon nomor urut 1 yang terpasang di Jalan Sultan Agung, Kota Batu.(Miski)

MALANGVOICE – Komisi Pemilihan Umum mulai memasang Alat Peraga Kampanye (APK) empat Paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Batu, Senin (7/11).

Pemasangan APK berlangsung tiga tahap dalam kurun waktu 14 hari ke depan.

Pantauan MVoice, petugas memasang APK di Jalan Sultan Agung atau di depan Hutan Kota Bondas.

Untuk tingkat kota, KPU menyediakan baliho, umbul-umbul di setiap kecamatan dan spanduk di desa.

Komisioner KPU, Erfanuddin, mengatakan, sejauh ini baru tersedia 4 unit baliho, 32 umbul-umbul dan 20 spanduk.

“Untuk titik pemasangan APK sudah ditentukan, tinggal koordinasi sama tim kampanye,” kata dia.

Sementara, anggota tim kampanye Paslon nomor 2, Hariyono, mempertanyakan soal garansi APK. Apabila, kata dia, APK yang dipasang rusak atau hilang bagaimana?

“Kalau hilang dan rusak, apa ada garansi dari KPU, mengingat masa kampanye cukup lama,” jelas dia.

Menanggapi hal itu, KPU tidak menjamin adanya garansi. Setelah dipasang dan diserahkan ke masing-masing Palson, pihaknya tidak lagi berwenang atas APK.

“Sudah tanggung jawab Paslon. Nanti kami koordinasi sama EO, apa ada pengganti APK yang rusak,” tandasnya.