Sosialisasi Legalitas Badan Usaha Mikro Gencar Dilakukan

MALANGVOICE – Sebagai upaya meningkatkan perkembangan UKM di Kota Malang, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro menggelar sosialisasi peningkatan fasilitas kemudahan legalitas badan usaha mikro di Ballroom Hotel Sahid Montana 2.

Ajang yang digeber Selasa (2/5) hingga Rabu (3/5) ini diikuti sekitar 100 pemilik UKM di Kota Malang. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Tri Widyani Pangestuti, mengatakan, perlu sinergi dan kolaborasi membangun UKM.

“Kesempatan selalu disediakan pemerintah untuk mengembangkan potensi-potensi yang sangat besar dan selalu mendapat antusiasme tinggi dari pelaku-pelaku usaha,” ungkapnya.

Selama ini kendala usaha meliputi permodalan dan pemasaran. Ini membuat Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah mencanangkan program kredit UMI, berupa bantuan modal dengan bunga 2 persen per tahun bagi usaha mikro.

Sosialisasi diisi kali ini, diisi beberapa narasumber kompeten dibidangnya. Materi pertama, mengangkat tema peran sentra kekayaan intelektual oleh Elok Waziiroh. Ia membahas cara mengklaim HAKI, jenis-jenis pendaftaran HAKI berupa hak cipta dan paten, merek, indikasi geografis, serta desain industri.

Pemateri kedua, Iwan Rizali, Kepala Bidang Pelayanan Perizinan DPM-PTSP, dengan materi penyelenggaraan pelayanan perizinan. Ia menyampaikan jenis-jenis pelayanan perijinan dan tata cara mengurus perijinan usaha. Disampaikan pula mengenai izin gangguan yang berlaku selamanya.

Materi terakhir dari Chusnul Arifianti dan Drs Winarto, menyampaikan pedoman pemberian sertifikat Produksi Pangan dan Industri Rumah Tangga dan juga Bentuk Badan Hukum Usaha.