Sopir Angkot Pelanggar Lalu Lintas Mulai Ditindak Tegas

Sidak Dishub
Sidak Dishub

MALANGVOICE – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mulai serius menindak tegas angkutan umum (angkot) yang jelas-jelas melanggar aturan.

Sejumlah sopir angkot pun terpaksa diamankan petugas Dishub, karena terbukti melanggar rambu lalu lintas di seputaran fly over Arjosari.

Kepala Dishub, Kusnadi, mengatakan, operasi ini merupakan bagian dari program membersihkan kawasan terminal dari adanya terminal bayangan.

“Saat ini kami fokuskan di bawah fly over Arjosari, karena beberapa angkutan umum yang ngetem di sana sudah cukup mengganggu lalu lintas, keindahan dan ketertiban kota” kata Kusnadi.

Dijelaskan pula, para petugas Dishub juga akan menyasar titik-titik lain yang ditengarai dijadikan terminal bayangan, seperti di depan Stasiun Kota Baru.

“Para pelanggar lalu lintas diberi sanksi dengan hukuman penghormatan terhadap rambu rambu lalu lintas, hingga push up di tempat, sebagai bentuk shock terapy, agar mereka lebih menghargai rambu-rambu yang ada,” tegasnya.