Soal Water Tank Karangploso, Arif: PDAM Tak ‘Nguwongke’ Warga

Ketua DPRD Kota Malang, Arif Wicaksono

MALANGVOICE – Kasus pembangunan water tank Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Malang yang ditolak warga Desa Dawuhan, Karang Ploso, Kabupaten Malang, mendapat sorotan tajam.

Ketua DPRD Kota Malang, Arif Wicaksono, mengatakan, protes warga tidak akan terjadi jika PDAM melakukan sosialisasi dengan baik dan mengikuti mekanisme yang berlaku.

“Ini bukti bahwa PDAM tidak ‘nguwongke’ warga, karena dia merasa ini proyek pemerintah, sehingga tidak perlu izin,” kata Arif kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Apalagi, sambung dia, proyek itu sampai dihentikan Camat setempat, tentu itu mencoreng nama baik pemerintahan, karena PDAM masih satu binaan Pemkot Malang.

“Kalau selama ini PDAM terkenal dengan prestasinya yang baik di skala nasional, maka dengan kasus ini bisa tercoreng citra itu,” tukasnya.

DPRD dalam waktu dekat akan memanggil PDAM untuk dimintai klarifikasi terkait masalah ini, karena berkaitan dengan dua pemerintah daerah, yakni Kota Malang dan Kabupaten Malang.

“Saat ini kami masih sibuk KUAPPAS, tapi kalau ada waktu yang pas, kami akan panggil, karena DPRD punya tupoksi untuk itu,” tegasnya.

Sementara itu pihak PDAM sendiri hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi. Saat MVoice mencoba menghubungi Direktur PDAM, Jemianto, hanya terdengar nada sambung, juga pesan singkat yang dikirim, belum juga dibalas.