Soal Tower Ilegal, Fadli: Kominfo Harus Tunjukkan Titik-titiknya!

Anggota Komisi C, M Fadli

MALANGVOICE – Masih soal tower ilegal yang berdiri secara liar dan massif di Kota Malang, anggota Komisi C DPRD, M Fadli, mendesak Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) agar segera melakukan tindakan tegas dengan cara memberi informasi titik-titik tower yang dipasang di luar rekomendasi.

Fadli juga mendesak agar Kominfo -dengan berbagai cara- tidak mengaktifkan tower ilegal, sehingga tidak bisa digunakan.

“Saya mendesak Dinas Kominfo meninjau ulang, bagaimana tower-tower itu bisa berdiri dan ilegal, tunjukkan titik-titiknya,” kata Fadli, beberapa menit lalu.

DIa juga menegaskan, saat ini tower yang direkomendasikan Dinas Kominfo hampir semua bermasalah, baik pendiriannya tanpa izin atau penempatan tidak sesuai titik.

“Logikanya, sekarang saja tower yang diberikan rekomendasi bermasalah dalam penempatan, apalagi yang tidak diberi rekom, pasti bisa saja berdiri tanpa izin juga,” terangnya.

Fadli juga menyatakan, saat ini setidaknya ada empat perusahaan besar, masing-masing PT Inti Bangun Sejahtera, PT Bali Tower, PT Sarana Utama Karta dan PT Iforte, yang memiliki kerjasama dengan Pemkot terkait tower.