Soal Tower IBS, Subur: Kominfo Harus Tegas!

Wakil Ketua Komisi C, Subur Triono
Wakil Ketua Komisi C, Subur Triono

MALANGVOICE – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Subur Triono, meminta Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) tegas dalam menangani tower single pole milik PT Inti Bangun Sejahtera (IBS).

Ia meminta Dinas Kominfo turun langsung melihat tower illegal yang sudah disegel Satpol PP sejak 2015 lalu.

“Kalau memang tower itu ilegal dan ada indikasi dipasang kembali sambungannya, Kominfo harus tegas dong,” kata Subur, saat ditemui MVoice di Gedung DPRD, beberapa menit lalu.

Politisi PAN itu juga akan mengusulkan anggaran untuk pembongkaran tower illegal, jika diperlukan. “Saya tidak tahu apakah dalam hal tower ada jaminan bongkar, tapi kalau anggaran itu tidak ada, bisa diajukan di PAK,” tukasnya.

Fraksi PAN di DPRD bakal meminta data kepada Pemkot Malang terkait jumlah tower yang masuk kategori legal dan illegal, sehingga pengawasan bisa maksimal.

Seperti diketahui, Kepala Satpol PP, Agoes Edy Poetranto, mengatakan, ada tower milik PT IBS aktif kembali, padahal sudah dilakukan penyegelan dan pemutusan saluran listrik, beberapa waktu lalu.