Soal Toko Modern, Satpol PP Dinilai Diskriminatif

Soetopo

MALANGVOICE – Koordinator Aliansi Anti Toko Modern Kota Malang, Soetopo Dewangga, menilai Satpol PP diskriminatif, karena tidak menyegel toko modern saat operasi gabungan, padahal jelas-jelas melanggar.

“Sama-sama melanggar Perda, antara pengusaha toko modern dan pedagang asongan, tapi Satpol PP tebang pilih dalam penegakan,” kata Soetopo kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Dijelaskan, alasan Satpol PP tidak menyegel toko modern yang diketahui tanpa izin jelas mengada-ada.

“Setiap pelanggaran Perda, pemerintah berhak mengambil tindakan sesuai aturan. Perihal toko yang tidak berizin, sama saja tindakannya dengan pendirian bangunan tanpa izin, ya harus dihentikan,” tuturnya.

Sebagai pengaman Perda dan garda depan Pemkot dalam menegakkan aturan, harusnya Satpol PP tidak berpihak. “Apalagi dalih karena SOP, itu sangat mengada-ada,” tandasnya.