Soal Tanah di Junrejo, BPN Sarankan Diselesaikan Desa

Witono (fathul)

MALANGVOICE – Humas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu, Witono, mengaku belum menerima data tanah yang ditanyakan warga Junrejo, terkait kepemilikan tanah di sana. Baik milik warga atau milik UIN, pihaknya belum tahu.

“Di sana kan Petok D ya, kami belum menerima data dari warga. Ke depan kalau memang ingin jelas, ya dikonsultasikan ke pihak desa. Karena kan warganya butuh kejelasan terkait hak-haknya,” ungkap Witono.

Ia menyarankan warga agar mulai mengumpulkan bukti kepemilikan yang jelas. Kalau pun belum ada sertifikatnya, paling tidak riwayat jual beli kepemilikan bisa dipegang. Kalau masih dalam tahap negosiasi agar diselesaikan sehingga status keperdataan tanah jelas.

“Solusi awal dari BPN ya kami minta Pemdes membantu persoalan warganya. Undang semua yang berkepentingan supaya clear persoalannya,” tukasnya.

BPN memberi semangat ke warga petani yang memang pemiliknya, agar tidak khawatir terkait status tanahnya. Sepanjang petani yang memang berhak menguasai, penggarapan tanah bisa dilanjutkan.

“UIN juga kalau mau membangun akan koordinasi ke Pemkot terkait perizinannya. Kalau soal tanah ya ke kami. Jadi harus jelas, kalau ada pencaplokan ya dipidanakan,” tandas Witono.