Soal RSUD Kanjuruhan, Polisi Sudah Periksa Lima Saksi

Satreskrim Polres Malang saat meninjau lokasi (tika)

MALANGVOICE – Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adam Purbantoro menjelaskan saat ini mereka tengah mengumpulkan fakta runtuhnya bangunan UGD RSUD Kanjuruhan.

“Fakta sudah kami temukan namun tidak bisa disampaikan dulu. Dugaan kelalaian pasti ada, tapi tidak bisa langsung disimpulkan,” bebernya saat ditemui usai pengambilan sampel material di RSUD Kanjuruhan, Jumat (14/10) sore.

Adam menjelaskan, pihaknya sudah mengumpulkan berbagai macam bukti. Termasuk meminta keterangan para saksi. Sejauh ini, Polres Malang sudah periksa lima orang saksi.

Polisi juga sudah mengambil contoh bahan material termasuk campuran semen untuk diujikan di laboratorium ITN, Malang.

“Hari ini pemeriksaan terhadap pelaksana,” imbuh dia.

Meski sudah dapatkan keterangan ahli dan lima orang saksi serta pengumpulan bukti penunjang lainnya, Adam mengaku masih belum bisa tetapkan tersangka.

“Proses penyelidikan masih terus berjalan,” tegas mantan Kasatreskrim Polres Malang Kota ini.

Berdasarkan keterangan Adam, korban runtuhan RSUD Kanjuruhan ada dua orang, bukan satu. Mereka adalah suami istri yang tengah menjaga anaknya.

Kejadian ini hanya melukai istri, Misti, yang mengalami cedera pada kepala dan tangan bagian kiri.

>”Suaminya shock tapi tidak luka,” pungkas Adam tanpa menyebutkan nama suami Misti.