Soal Rekomendasi Ombudsman, Arif: Dewan Siap Mengawal

MALANGVOICE – Giliran Ketua DPRD Kota Malang, Arif Wicaksono, mendesak Pemkot Malang segera melakukan tindakan konkret terhadap toko modern ilegal, sesuai rekomendasi Ombudsman RI.

“Kalau memang ada rekomendasi dari Omudsman, ya harus segera ditindaklanjuti,” kata Arif kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Menurut dia, selama ini dewan selalu mengawal kasus toko modern ilegal berdasar hasil laporan Aliansi Anti Toko Modern Ilegal. Bahkan Arif menunjuk Komisi C untuk menindaklanjuti permasalahan ini.

“Kita sudah berulang kali menegaskan, jika toko modern itu memang ilegal, Pemkot selaku eksekutor harus segera menindaklanjuti, fungsi pengawasan kita sudah maksimal selama ini,” tuturnya.

Politisi PDI Perjuangan itu mengaku belum menerima tembusan rekomensasi dari Ombusman, tapi jika sudah menerima secara resmi dan membaca isi surat, ia selaku pimpinan dewan segera kembali menugasi Komisi C untuk mengawal kasus ini.

“Nanti kalau (suratnya) sudah saya pegang, saya segera perintahkan komisi menindaklanjuti masalah ini,” tegasnya.

Dewan berharap Pemkot Malang mengikuti saran dan rekomendasi dari Ombudsman, karena berkaitan dengan pelayanan publik dan tingkat kepercayaan masyarakat.