Soal Piutang Pajak, Dewan: Kami Kerap Dapat Jawaban Kurang Memuaskan

Piutang Pajak Kota Batu

Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Hari Danah W.(miski)
Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Hari Danah W.(miski)

MALANGVOICE – DPRD Kota Batu mendorong Pemkot Batu untuk segera menyelesaikan permasalahan piutang pajak.

Wakil DPRD, Hari Danah W, mengatakan, piutang pajak wajib ditagih, karena piutang pajak jumlahnya cukup besar.

Angka Rp53,1 miliar tersebut bisa mendongkrak APBD Pemkot Batu.

“Bagaimanapun caranya, piutang pajak harus ditagih. Pemerintah harus tegas dan jangan melunak,” kata Hari.

Baca juga: MCW Kembali Pertanyakan Keseriusan Pemkot Batu Tagih Piutang Pajak

Sejak menjabat wakil rakyat, pihaknya beberapa kali menggelar hearing dengan Badan Keuangan Daerah (dulu Dispenda). Namun, pihaknya kerap kecewa karena jawaban dari pemerintah kurang memuaskan.

Dinas terkait berdalih sudah berulangkali melayangkan surat ke Wajib Pajak (WP), namun tidak ada tanggapan serius.

“Kalau pun ada pengampunan, ya harus sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai menyalahi aturan, bisa dipidana,” tegasnya.

Sebelumnya, MCW mempertanyakan kembali keseriusan Pemkot Batu menagih piutang pajak Rp53,1 miliar. Sebesar Rp24,6 miliar di antaranya bersumber dari pajak hiburan.