Soal Perampingan SKPD, Sekda: Tak Ada Pejabat yang Dirugikan

Sekda Kota Malang, Idrus Achmad
Sekda Kota Malang, Idrus Achmad

MALANGVOICE – Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Idrus Ahmad, mengatakan, tidak ada pejabat eselon yang dirugikan jika ada peleburan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagaimana imbauan Pemerintah Pusat.

Ia mengatakan, meski ada satu dinas yang melebur dengan dinas lain, seperti Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) menjadi satu Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) atau Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) melebur dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH), namun untuk urusan penataan pejabat sudah dipikirkan.

“Saya kira tidak berpengaruh signifikan terhadap pejabat eselon,” kata Idrus, beberapa menit lalu.

Dikatakan jugamekanisme atau petunjuk secara teknis soal perampingan SKPD juga belum jelas. Pemkot Malang masih terus koordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait hal ini.

“Saya akan menanyakan tentang mekanismenya, biar ada kejelasan soal waktu dan mekanismenya,” tukasnya.