Soal Perampingan SKPD, Anton: Nanti Ada Uji Kompetensi Pejabat

HM Anton

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, HM Anton, mengaku masih menunggu peraturan pemerintah (PP) terkait peleburan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Menurutnya, ada konsekuensi jika aturan itu benar-benar diterapkan, salah satunya nasib pejabat eselon yang mengepalai SKPD terdampak.

Khusus hal itu, Anton menekankan adanya uji kompetensi pejabat, sebagai alat ukur kemampuan. “Kami akan adakan uji kompetensi, agar kita tahu siapa saja yang layak nantinya, dan tidak menutup kemungkinan akan ada non-job,” kata Anton, beberapa menit lalu.

Peleburan SKPD sendiri merupakan amanah UU No 23 tahun 2014, dimana dinas yang ada disesuaikan dengan nomenklatur di kementerian.

Nantinya Dinas Pendapatan Daeraha (Dispenda) akan dilebur dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) dilebur dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH). Sedangkan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) akan diambil alih pemerintah pusat.