Soal Pelecehan Seksual, Korban dan Pelaku Perlu Pendampingan Psikologis

Korban pelecehan trauma dan takut (fatul)

MALANGVOICE – Baik korban maupun pelaku pelecahan seksual, dua-duanya ternyata perlu mendapat perhatian dan pendampingan psikologis yang serius.

Menurut Muhammad Shohib SPsi MSi, dosen psikologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), korban pelecehan pasti mengalami trauma. Namun trauma yang dialami bisa bervariasi. Bagi korban dengan trauma berat, dia menyarankan adanya bantuan dari unit pendampingan.

“Makanya perlu juga dilakukan assessment untuk melihat seberapa parah traumanya. Karena ada trauma yang korbannya hingga ketakutan, bahkan ada yang sampai takut keluar rumah lho. Kalo udah seperti itu, konseling dan terapi sangat perlu. Orangtua juga harus bisa memberikan rasa aman pada korban,” katanya kepada MVoice.

Meski begitu, Shohib berpesan, pendampingan juga harus diberikan pada si pelaku. Cari tahu apa motif pelaku melakukan pelecehan itu. Jika penyimpangan itu sering ia lakukan, lanjutnya, itu tergolong masalah serius dan sangat perlu pendampingan psikologis.

“Hukum memang harus ditegakkan, tapi untuk model pelaku yang seperti ini, harus ada konseling dan pendampingan psikologis juga. Makanya harus tau motifnya dulu apa,” tandasnya.