Soal Panci ‘Alhamdulillah’ Polres Menunggu MUI dan Pihak Terkait

Kapolres Malang, AKBP Yudo Nugroho (fathul)

MALANGVOICE – Penyitaan panci bertuliskan ‘Alhamdulillah’ oleh Polsek Gondanglegi dari beberapa pedagang di Pasar Gondanglegi, beberapa hari lalu, belum ada kelanjutan, dan belum ada koordinasi antara Polres, MUI, dan Disperindagsar Kabupaten Malang.

Kapolres Malang, AKBP Yudo Nugroho, mengatakan, hingga saat ini panci yang dinilai menistakan agama itu masih disimpan di Polsek, sambil menunggu sikap resmi MUI.

“Belum ada keputusan dari MUI, sehingga kami masih sita semua pancinya. Nanti akan kami rapat dulu, termasuk dengan dinas terkait, karena ini menyangkut perdagangan juga,” jelas Kapolres kepada MVoice.

Yudo sendiri mengimbau agar masyarakat tidak ikut-ikutan kisruh terkait panci itu, karena pihaknya sudah melakukan antisipasi penyebaran panci bertuliskan ‘Alhamdulillah’ lainnya, dengan menyelidiki hingga distributor di Kabupaten Malang.

“Pihak Polsek juga terus berkomunikasi dengan pedagang yang pancinya kami sita. Kalau ada apa-apa, petugas di lapangan akan lapor ke kami,” tandasnya.

Seperti diketahui, Polsek Gondanglegi telah menyita belasan panci bertuliskan ‘Alhamdulillah’ dari beberapa pedagang, termasuk satu teko bertuliskan ‘Allahuakbar’. Penyitaan ini dilakukan agar panci bermasalah itu tidak menyebar.