Soal Nasib 23 Siswa Berprestasi, Komisi D: Langkah KONI dan Dindik Sudah Benar

Imam Fauzi (anja)

MALANGVOICE – Nasib 23 siswa berprestasi yang direkomendasi KONI Malang dan belakangan tidak terverifikasi di PPDB jalur prestasi, akhirnya terjawab, meski Dewan mengembalikan pada aturan yang berlaku.

Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Imam Fauzi, mengatakan, KONI dan Dinas Pendidikan sudah melakukan langkah yang benar dan bertujuan baik, demi memperdulikan anak-anak yang berprestasi.

Namun, Imam menandaskasn, soal administrasi dan keabsahan prestasi itu, apakah masuk kategori kejuaraan berjenjang sesuai peraturan PPDB yang disahkan Perwali atau tidak, harus dipertimbangkan.

“Dari 144 siswa yang diajukan KONI ternyata tidak 100 persen bisa diakomodasi. Begitu pula 23 siswa tadi, dari Diknas dan KONI tidak bisa mengakomodasi mereka karena ada peraturan tadi. Tahun depan siswa berprestasi harus kita akomodir,” katanya kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Dewan berharap, pada PPDB tahun depan, KONI dan Dindik punya konsep standarisasi yang disinkronisasikan.

“Mana prestasi yang layak dapat rekomendasi dan mana yang tidak. Kalo memang sudah pas dan mendekati keadilan dan merata, maka kita dukung itu,” tandasnya