Soal Linmas Belum Gajian, Kasatpol PP: Aturannya Berubah

Anggota Linmas yang belum menerima insentif diharap bersabar
Anggota Linmas yang belum menerima insentif diharap bersabar (fathul)

MALANGVOICE – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu yang juga membawahi Linmas, Robiq Yunianto, mengakui ada anggota Linmas di 18 Desa/Kelurahan yang belum menerima insentif sejak 2015.

Menurut Robiq, kesulitan pencairan itu karena ada pengalihan kebijakan pengelolaan keuangan. Asalnya dikelola Satpol PP sendiri, kemudian di semester ke 2 tahun 2015 dikelola pihak desa. Sehingga pembelanjaannya mengikuti pola Anggaran Dana Desa (ADD).

“Di sini kebijakan Pemerintah Desa (Pemdes, red) sangat dominan sehingga di kami juga koordinasi dengan desa. Kami harap ya segera dicairkan bagaimana cara dan prosesnya,” ungkap Robiq kepada MVoice.

Ditanya terkait intervensi langsung ke pihak desa, Robiq mengatakan tidak bisa. Karena itu ia hanya bisa mengingatkan dan berkonsultasi secara berjenjang. Terutama ke BPKAD sebagai pihak yang bersangkutan.

“Memang ini sangat disayangkan, karena itu itu Januari lalu saya kirim surat ke desa yang ditanda tangani Sekda. Saya harap di tahun 2016 ini tidak terjadi lagi,” imbuhnya.

Robiq menekankan kepada desa, ada tiga hal yang harus didukung. Pertama melakukan perekrutan Linmas minimal 1 peleton tiap desa, menyiapkan operasional Linmas, dan terakhir anggaran untuk pakaian dinas Linmas di siapkan minila 1 peleton.

“Kami tidak tinggal diam, anggota yang tergabung dalam Kasatgas Linmas terus mengupayakan agar insentif bisa cair,” tandasnya.