Soal Korupsi PNS Bakesbangpol, Sanusi: Jika Terbukti Korupsi, Akan Kami Pecat

Wabup, Sanusi (tika)
Wabup, Sanusi (tika)

MALANGVOICE – Mengenai dugaan korupsi oknum PNS Bakesbangpol Kabupaten Malang, BH, yang merugikan negara sebesar Rp 300 juta, Wakil Bupati Malang, Sanusi angkat bicara.

Menurutnya, Pemkab akan mengikuti aturan yang berlaku, jika memang oknum PNS itu melakukan tindak pidana korupsi.

“Kami masih menunggu hasil kajian inspektorat. Jika memang terbukti bersalah, tentu akan diberhentikan sebagai PNS,” tegasnya.

Dia menjelaskan, untuk saat ini pihaknya masih menggunakan asas praduga tak bersalah sebab masih belum dinyatakan sebagai tersangka.

“Sanksi dari dinas belum.Jadi kami menunggu saja hasil pastinya,” tegasnya.