Soal Jembatan Dieng, Pemkot Segera Panggil Pengembang

Kepala Bappeda, Wasto
Kepala Bappeda, Wasto

MALANGVOICE – Pemerintah Kota Malang menyambut positif imbauan DPRD yang meminta agar ada komunikasi dengan pengembang untuk membahas aset Jembatan Dieng.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, Wasto, mengatakan, minggu depan pihaknya memanggil pengembang perumahan Dieng.

Ia menjelaskan, pemerintah akan mengajukan dua opsi, pertama menyerahkan jembatan menjadi aset pemerintah, atau menjalankan konsekuensinya dengan memperbaiki jembatan.

“Kalau pengembang tidak mau menyerahkan, maka kewajiban membangun ada pada mereka. Kalau mereka serahkan kepada Pemkot, kita nanti yang akan memperbaikinya,” kata Wasto, beberapa menit lalu.

Mekanisme pemanggilan, kepada pengembang, lanjut Wasto, dilakukan sebanyak tiga kali. Jika dalam kurun waktu itu pengembang tidak mengindahkan, pemerintah akan berembug dan meminta persetujuan warga agar asetnya dialihkan menjadi milik pemerintah.

“Petisi dari warga termasuk di dalamnya nanti, sehingga Pemkot Malang bisa mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” bebernya.

Wasto berharap masalah aset Jembatan Dieng segera tuntas, agar pembangunan tidak molor, sebab jika semakin dibiarkan kondisinya makin membahayakan.