Soal Hasil Putusan MK, Dewanti: Alhamdulillah…

Dewanti Rumpoko (Anja)
Dewanti Rumpoko (Anja)

MALANGVOICE – Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pilkada Batu 2017, Dewanti-Punjul bakal segera ditetapkan sebagai paslon terpilih.

Hal ini setelah adanya putusan Makamah Konstitusi (MK) yang memutuskan gugatan Paslon nomor 1 ditolak, hari ini.

Dewanti, Cawali Kota Batu dari Paslon 2 menyatakan belum mengetahui hasil dari putusan resmi MK. Namun, ketika ia diberitahu bahwa putusan MK dismisal, Dewanti bersyukur.

“Saya loh belum tahu, malah tahunya dari wartawan. Ya terima kasih sudah dikabari. Tapi saya masih menunggu yang resmi dulu ya,” kata dia saat dihubungi via telepon.

Saat ditanyai mengenai persiapan, Dewanti justru mengaku tidak ada persiapan apa-apa.

“Yang seharusnya siap-siap itu KPU ya. Saya tidak ada persiapan apa-apa. Alhamdulillah saya bersyukur apapunlah yang terjadi,” imbuh Dewanti.