Soal Harga Tanah, Warga Madyopuro Diminta Siapkan Data Pembanding

Bambang Sumarto

MALANGVOICE – Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto, meminta kepada warga Madyopuro yang mengeluh soal harga tanahn agar menyiapkan data pembanding.

Data itu diperlukan, untuk melawan kekacauan data tim aprasial dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Malang yang menghargai rendah tanah warga Madyopuro di kawasan pinggiran jalan raya.

“Karena begini, warga mengadu karena ada tanah yang luasnya hanya 7 meter, letaknya di pinggir sungai, tapi dihargai Rp 800 juta,” kata Bambang.

Sebab itu warga diharapkan mendata rinci tanah dan bangunan yang ada, baik di kawasan pinggiran sungai maupun pinggir jalan raya.

“Kalau pinggir sungai harganya berapa, kalau jalan raya berapa. Begitu juga bangunan, itu penting, karena warga mengatakan data BPN dan tim aprasial ngawur,” tegasnya.

Setelah melakukan pendataan, baru warga akan dipertemukan dengan BPN dengan fasilitasi DPRD, membahas masalah ini, karena selama ini mereka tidak pernah diajak musyawarah.

“Menurut aturan, harus ada musyawarah, baik itu dalam Undang Undang maupun Peraturan Presiden,” tandasnya.

Seperti diketahui, warga Madyopuro kembali mengadukan harga tanah mereka kepada DPRD Kota Malang. Intinya mereka meminta agar tanah dan bangunan mereka yang rata-rata berada di pinggir jalan raya, dinilai dengan harga pantas.

Warga mengajukan harga 12 kali dari nilai jual objek pajak (NJOP), atau bila dinominalkan menjadi Rp 20 juta per meter persegi, karena selama ini tanah mereka hanya dihargai Rp 6 juta.