Soal E-Parking, Dewan: Ayo Lungguh Bareng Dulu

Ketua Komisi B, Abdul Hakim
Ketua Komisi B, Abdul Hakim

MALANGVOICE – Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Abdul Hakim, mengimbau kepada Pemerintah Kota Malang agar berkomunikasi terlebih dahulu dengan juru parkir dan anggota Dewan, sebelum memutuskan memakai sistem parkir elektronik atau E-Parking.

“Mari kita duduk bersama dahulu, kita bicarakan soal niatan itu (E-Parking), agar tidak terjadi masalah di lain hari,” kata Abdul Hakim, beberapa menit lalu.

Ia menegaskan, jika berbicara masalah kebocoran retribusi parkir, maka harus dicari sumber permasalahannya. Caranya, dengan menghitung jumlah titik parkir dan potensi pemasukan yang ada, karena tidak semua lokasi besar yang digunakan untuk parkir selalu penuh.

“Karena itu kita perlu menghitung bersama-sama soal ini, lalu berapa pengelola parkir ini ditarget, tidak semuanya bisa ditarget sama,” tukasnya.

Setelah dilakukan penghitungan dan ada kesalahan, Hakim mengimbau agar ada solusi untuk memecahkan itu, termasuk menimbang sisi positif dan negatif E-Parking. “Mari kita lungguh bareng gitu lho, biar jelas urut-urutannya,” ungkapnya.

Menurutnya, saat ini yang dilakukan adalah sistem target dengan mekanisme kesepakatan bersama antara pemerintah dan Dewan. Artinya, jika eksekutif sudah sesuai target dan dirasa masih kurang, maka itu bukanlah kebocoram, melainkan ada potensi parkir yang belum digali serius.

“Harus digali, caranya bagaimana, kalau semua ngomong kebocoran tapi targetnya memenuhi bagaimana nantinya,” ujarnya.

Karena itu, Politisi PDI Perjuangan itu meminta agar ada komunikasi terlebih dulu sebelum mengarah kepada E-Parking, sehingga apapun keputusnnya bisa diambil secara baik dan disepakati publik.