Soal Dugaan Pungli Guru SMPN 1 Jabung, Tiyok: Pengaduan Masih Kami Dalami

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Malang, Iptu Sutiyo (Tika)
Kanit Tipikor Satreskrim Polres Malang, Iptu Sutiyo (Tika)

MALANGVOICE – Aduan dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum guru SMPN 1 Jabung sudah diterima oleh Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor) Polres Malang Inspektur Satu (Iptu) Sutiyo.

“Kami sudah menerima dan akan melakukan pendalaman serta konfirmasi,” kata laki-laki yang akrab disapa Tiyok ini saat ditemui wartawan di kantin Mapolres Malang.

Dia menambahkan, data awal ini yang akan dianalisa untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut.


Baca Juga: Diduga Lakukan Pungli, Oknum Guru SMPN 1 Jabung Diadukan Wali Murid

Pihaknya akan menelakah tentang keapsahan tentang bentuk rekaman tersebut yang dijadikan barang bukti.

“Karena sifatnya masih penyelidikan, jadi belum bisa disimpulkan ada tidaknya unsur tindak pidana korupsi,” ujar Tiyok.

Sebagai informasi, oknum guru SMPN 1 Jabung, NR diadukan ke Polres Malang oleh salah satu wali murid, Asenan.

Aduan ini karena dugaan pungutan yang dilakukan oleh oknum guru kepada para siswa.