Soal Desakan Pilkades Serentak Dimajukan, Pemkab Malang Tunggu Rekomendasi Mendagri

Wakil Bupati Malang, HM Sanusi. (Miski/MVoice)

MALANGVOICE – Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia mendesak Pemkab Malang, agar merestui pelaksaan Pilkades serentak dimajukan dari jadwal semula pada 2019 menjadi 2018. Alasan Apdesi karena 2019 bersamaan dengan hajatan Pileg dan Pilpres.

Mengenai hal tersebut, Wakil Bupati Malang, HM Sanusi, menyambut baik rencana tersebut. Tentunya pemerintah akan melihat lebih dulu. Apakah cukup mendesak atau tidak.

“Yang jelas kami apresiasi alasan Apdesi, tapi kami akan patuh pada rekomendasi Mendagri nantinya,” kata dia, di Gedung DPRD, Senin (28/8).

Pada 2018, terdapat 32 kepala desa yang masuk akhir jabatan dan 276 kepala desa di 2019. Apabila Pilkades tetap berjalan sesuai jadwal, yakni tahun 2019, otomatis posisi 32 desa yang kepala desanya tidak lagi menjabat akan diisi pelaksana tugas (Plt).

Sebaliknya, apabila Pilkades dilangsungkan tahun 2018, maka 267 kepala desa harus mengambil cuti. Dalam undang-undang desa, masa cuti maksimal berlangsung 60 hari.

“Tidak ada istilah mengundurkan diri, hanya cuti. Ini juga yang jadi problem. Kami nunggu saran dari atas, itu yang akan kami ikuti nantinya,” papar dia.(Der/Yei)