Soal Dana Desa, Pemkot Batu Tunggu Kepastian P-APBD dari Gubernur

Kepala Bagian Pemerintahan, Suliyanah.(Miski)

MALANGVOICE – Pemkot Batu belum bisa mencairkan Dana Desa ke 19 desa penerima. Hal tersebut lantaran Perubahan APBD (P-APBD) yang disahkan masih diajukan ke Gubernur Jawa Timur.

Baca juga: Perangkat Desa Pertanyakan Kejelasan Dana Desa

Kabag Pemerintahan, Suliyanah, mengaku mengerti kondisi di desa. Namun, sebelum ada kepastian P-APBD pihaknya tidak bisa berbuat banyak.

“Kabar terakhir review dari gubernur sudah turun. Semoga saja dalam waktu dekat proses pencairan Dana Desa selesai,” kata dia.

Sebelumnya, Asosiasi Perangkat Desa dan Kelurahan (APEL) mempertanyakan kejelasan Pemkot Batu terkait Dana Desa. Padahal, P-APBD sudah didok 23 September. Namun selang dua minggu atau mendekati pertengahan Oktober belum juga ada kejelasan soal Dana Desa.

Sekadar diketahui, Dana Desa tahun 2015 bagi 19 desa sebesar Rp 6,4 miliar.

Berikut besaran Dana Desa setiap desa:

Kecamatan Junrejo

1. Desa Beji Rp 341.914,375
2. Desa Junrejo Rp 331.595,448
3. Desa Tlekung Rp 334.765,490
4. Desa Mojorejo Rp 326.723,071
5. Desa Pendem Rp 353.565,426
6. Desa Torongrejo Rp 334.279,729

Kecamatan Batu

1. Desa Sumberejo Rp 337.563,875
2. Desa Oro-oro Ombo Rp 345.336,388
3. Desa Sidomulyo Rp 333.768,557
4. Desa Pesanggrahan Rp 358.584,651

Kecamatan Bumiaji

1. Desa Punten Rp 329.368,940
2. Desa Gunungsari Rp 336.421,847
3. Desa Tulungrejo Rp 364.812,881
4. Desa Sumbergondo Rp 336.704,988
5. Desa Pandanrejo Rp 332.063,406
6. Desa Bumiaji Rp 337.677,424
7. Desa Giripurno Rp 374.522,453
8. Desa Bulukerto Rp 337.592,652
9. Desa Sumber Brantas Rp 336.779,399