Soal Beton di Malabar, Bambang: Sesuai Kesepakatan, Harus Dibongkar!

MALANGVOICE – Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto, meminta pelaksana proyek revitalisasi Hutan Malabar agar membersihkan sisa beton.

“Beton itu harus dicabut, tidak hanya dipangkas atasnya saja,” tutur Bambang, beberapa menit lalu.
Beton-1
Dijelaskan juga, dalam pertemuan antara Aliansi Peduli Hutan Kota Malabar, LPMK Klojen, Dinas Keberishan dan Pertamanan (DKP), disepakati beberapa poin, salah satunya membersihkan sisa pengerjaan sebelumnya. “Jadi, kalau berdasar kesepakatan bersama, ya harus dibersihkan,” tandasnya.

Beton-2
Kesepakatan lain adalah pembangunan saluran air, pembenahan jogging track dengan paving lubang, evaluasi pagar, dan sebagainya. “Komisi C sudah menerima laporan dari aliansi, dan pada pertemuan berikutnya akan kami dorong DKP untuk menyelesaikan masalah itu,” tegas Bambang.
Beton-3
Seperti diketahui, aliansi geram, lantaran sisa beton masih tertancap di lahan Hutan Kota Malabar. Anggota aliansi, Purnawan D Negara, menyebut, kondisi itu akan merusak fungsi ekologis hutan, sekaligus pelanggaran Perda RTRW.