SMPN 1 Singosari Jadi Rujukan Berbasis RSBI

Ahmad Muzakin (deny)

MALANGVOICE – Meski Rintisan Sekolah Berbasis Internasional (RSBI) sudah dihapus Mahkamah Konstitusi (MK), nyatanya SMPN 1 Singosari dinobatkan sebagai rujukan berbasis pengganti RSBI, dari pemerinrah pusat, mewakili wilayah Kabupaten Malang.

Kepala Sekolah SMPN 1 Singosari, Ahmad Muzakin, mengatakan, pihaknya senang dengan penujukan itu. Karenanya, pihaknya akan menyisipkan pendidikan bertaraf internasional.

Salah satunya dengan menyisipkan Bahasa Inggris menjadi bahasa yang digunakan sehari-hari. “Selain Bahasa Indonesia, murid dan guru sewaktu-waktu harus menggunakan Bahasa Inggris,” katanya.

Saat ini, kata Muzakin, sekolahnya sedang dinilai tim dari pusat. Ia berharap bisa bersaing dengan SMPN 4 Kepanjen, yang juga menjadi kandidat itu. “Karena kami adalah sekolah besar, kami berharap bisa terpilih,” tutupnya.