SMA/SMK Resmi Dikelola Pemprov, 38 UPT Dibentuk

siswa SMA (anja)
siswa SMA (anja)

MALANGVOICE – Dalam alih kelola SMA/SMK dari daerah ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) per 1 Januari 2017, akan ada 38 UPT (Unit Pelayanan Teknis) di setiap daerah/kota untuk wilayah Malang Raya dan Kota Batu.

Hal itu dipaparkan Kabid Dikmen Dinas Pendidikan Kota Malang, Suyitno. Rencananya, UPT akan berlokasi di Bakorwil Kota Malang.

Dia mengatakan, meski akan dibentuk UPT, pelayanan antara disdik kota dan pemprov harus tetap berjalan dan bersinergi.

“Kalau kita hanya mengandalkan dan menyerahkan semuanya ke pemprov, manajemen tidak akan berjalan lancar seimbang,” katanya.

Pemprov, lanjutnya, hanya akan menangani kaitannya dengan 3P. Yaitu personal, prasarana dan pembiayaan. Personal adalah siswa dan guru.

Prasarana adalah seluruh infrastruktur sekolah. Pembiayaan adalah termasuk anggaran yang sepenuhnya menjadi kewenangan provinsi.