Smart City Gagal, MCW: Proses Penganggaran Pemkot Batu Tidak Serius

Malang Corruption Watch (MCW).
Malang Corruption Watch (MCW).

MALANGVOICE – Program Smart City yang sejatinya akan dilaksanakan tahun 2016 harus tertunda. Hal tersebut disebabkan gagalnya proses lelang bulan ini.

Menanggapi kegagalan tersebut, Koordinator Badan Pekerja MCW, M Zainuddin, menyebut, sejak awal proses penganggaran Pemkot Batu tidak serius. Apalagi, program sebesar Rp10 miliar itu dianggarkan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) yang terlambat.

“Proses penganggaran yang buruk, akan berdampak pada pelayanan publik yang buruk juga,” kata dia, kepada MVoice.

Baca juga: Gagal Lelang, Smart City Pemkot Batu Urung Terlaksana Tahun 2016


Baca juga: Gagal Terlaksana, Dishub Batu Tetap Sosialisasi Smart City

Baca juga: Smart City Gagal Terlaksana, Deddy: Fraksi Demokrat Sudah Peringatkan, Tapi Diabaikan

Menurutnya, sebelum dianggarkan ada baiknya dilakukan uji publik terlebih dahulu. Apakah program tersebut benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat.

“Benarkah program Smart City menjadi kebutuhan masyarakat. Selama ini tidak diketahui, pemerintah hanya sekadar membuat program semata,” jelas dia.

Dalam mengesahkan program ada dua pihak yang berperan, yakni Tim Anggaran Pemkot Batu dan Badan Anggaran DPRD.

Ia menilai DPRD telah gagal menjadi anggota dewan yang baik. Pihaknya menyebut dewan ikut bertanggung jawab atas gagalnya program itu.

“Eksekutif kurang maksimal perencanaannya, tetapi dewan memberi jalan dengan mengesahkan program tersebut. Dewan gagal menjadi wakil rakyat yang baik,” ungkapnya.