SKPD Ditarget Setor Nama Bendahara Hari Ini

Gaji PNS Kota Malang Telat

Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji. (Muhammad Choirul)
Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Wakil Wali Kota, Sutiaji, menegaskan, semua SKPD harus menyetorkan nama bendahara paling lambat hari ini (3/1). Hal ini demi kelancaran proses pembayaran gaji ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sampai saat ini belum terlaksana.

Orang nomor dua di Kota Malang itu menambahkan, kendala keterlambatan pembayaran gaji disebabkan belum adanya penunjukan bendahara. “Setelah ada bendahara, nanti dilaporkan ke BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), kemudian diteruskan ke wali kota,” ungkapnya.

Baca juga: Oala, Ribuan PNS Kota Malang Belum Terima Gaji

Setelah itu, lanjut Sutiaji, perlu penetapan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota. Sutiaji sendiri mengaku, pihaknya sudah menyampaikan kepada Kepala BPKAD, Sapto Prapto Santoso, agar segera berkoordinasi terkait hal ini.

“Kalau ada SKPD yang belum menyetor hari ini, risiko ditanggung sendiri, karena perlu proses juga untuk menyesuaikan data ke Bank Jatim,” pungkasnya.