Singgamata: Berantas Tuntas Kasus Curas!

Kapolres Malang Kota, AKBP Singgamata (deny)

MALANGVOICE – Kapolres Malang Kota, AKBP Singgamata, tetap menyatakan perang terhadap pelaku Curanmor dan Curas yang terjadi di wilayahnya.

Atas tertangkapnya empat pelaku Curas yang beraksi di 13 TKP se Malang Raya itu, dikatakannya, merupakan pengungkapan kasus yag besar.

“Saya tak ingin siapapun menggangu situasi kondusif di Kota Malang. Saya tetap nyatakan perang terhadap aksi-aksi kriminal itu,” katanya tegas.

Terhadap beberapa orang yang masih bersembunyi, Singgamata berharap segera menyerahkan diri dengan jantan. Karena ia tak akan segan memerintahkan anggotanya untuk bertindak tegas pada pelaku.

“Kalau masih melarikan diri dan melawan petugas, saya sudah beri izin untuk menghentikan di tempat, atau di tembak saja,” tegasnya.

Kini keempat kawanan itu harus mendekam di tahanan. Mereka dikenakan pasal 365 dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.