Silang Sengkarut Parkir, Bambang Berharap Segera Ada Penyelesaian

Ilustrasi Parkir

MALANGVOICE – Silang sengkarut masalah perparkiran di Kota Malang membuat sejumlah pihak geram, ditandai munculnya petisi rakyat, dan demo yang dilakukan aktifis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Menanggapi masalah itu, DPRD Kota Malang melalui Komisi C, melakukan evaluasi dan rapat kerja kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, yakni Dinas Perhubungan (Dishub), Jum’at (16/9) lalu.

Ketua Komisi C, Bambang Sumarto
Ketua Komisi C, Bambang Sumarto
Ketua Komisi C, Bambang Sumarto, kepada MVoice, menuturkan, ada tiga hal yang menjadi permasalahan perparkiran yang perlu ditindaklanjuti.

Pertama masalah titik parkir yang kurang jelas, mana yang legal dan ilegal. Pasalnya, dari petisi atas nama akun Helmy, yang menghebohkan warga, sejumlah titik termasuk di parkiran ATM, mini market, dan sebagainya, masih rawan ada jukir liar.

“Titik parkir adalah salah satu bahan yang kami bahas saat rapat kerja dengan Dishub,” kata Bambang, beberapa menit lalu.

Masalah kedua adalah tarif parkir yang dirasa cukup mahal, yakni Rp 2.000 untuk roda dua dan Rp 3.000 untuk kendaraan roda empat.

“Khusus hal ini, dalam rapat kerja Dishub juga mengaku akan melakukan evaluasi tarif parkir itu,” tukasnya.

Politisi Partai Golkar itu menegaskan, fraksinya di DPRD Kota Malang, sejak pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Retribusi, berkomitmen harga parkir yang pantas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat adalah Rp 1.000 untuk roda dua dan Rp 2.000 untuk roda empat.

“Tarif itu juga berimbas pada masalah ketiga, yakni potensi pendapatan asli daerah, karenanya hal itu juga kami bahas bersama Dishub,” ungkapnya.

Dalam waktu dekat Komisi C akan menggelar rapat kembali dengan Dishub, mempertajam masalah parkir agar segera ada penyelesaian, sehingga masyarakat tidak dirugikan.