Sidang Mediasi Sengketa Pembebasan Tol, Warga Madyopuro Datangi PN Malang

Warga Madyopuro di PN Malang

Warga Madyopuro di PN Malang

MALANGVOICE – Puluhan warga Madyopuro yang terimbas pembangunan Jalan Tol Malang-Pandaan, pagi ini, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Malang untuk melakukan sidang mediasi dalam sengketa pembebasan lahan.

Warga yang dikoordinir Endi Sampurna, hadir bersama sang kuasa hukum, Sumardhan, dalam sidang mediasi pertama ini.

Mereka berharap, dengan membawa masalah ini ke jalur hukum, sengketa harga tanah antara warga dengan pemerintah segera ada jalan keluar.

Kuasa hukum warga, Sumardhan, mengatakan, sidang mediasi ini akan menghadirkan perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan perwakilan dari Pemerintah Kota Malang.

“Mediasi ini dilakukan agar hakim mendengar langsung keluhan warga, dan mengetahui apa yang terjadi sesungguhnya,” kata Sumardhan, kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Ia dan warga berharap masalah ini bisa segera selesai pada tahap mediasi, tidak sampai pada mekanisme sidang.

“Tapi kalau memang mediasi tidak ada titik temu, ya kita lanjutkan sidang,” tukasnya.