Sertifikat Tanah Lanud Abd Saleh Diduga Dipalsukan Oknum

Pertemuan warga Dengkol dengan stakeholder dan Polres Malang

MALANGVOICE – Fakta mengejutkan terungkap, terkait konflik lahan antara Lanud Abdulrachman Saleh dan warga di Desa Dengkol, Singosari, Kabupaten Malang.

Camat Singosari, Mumuk Hadi Martono, menjelaskan, ada oknum yang memalsukan surat tanah Petok D, sehingga seolah-olah warga memiliki tanah di Lanud Abdulrachman Saleh.

Dia menduga, meruncingnya gesekan antar warga desa dan Lanud Abdulrachman Saleh dipicu persepsi yang salah dari masyarakat.

Warga mengira telah memiliki lahan dengan mengantongi sertifikat Petok D. Padahal, lanjut dia, berdasar sertifikat nomor 1/90 Departemen Pertahanan dan Kemanan jq TNI AU menyebutkan tanah itu dikelola Lanud Abdulrachman Saleh

“Warga mengira mereka memiliki tanah yang dipunyai Lanud, dengan surat yang ternyata palsu,” jelas dia, saat ditemui usai pertemuan antara warga dengan Polres Malang terkait dugaan penipuan di KUD Dengkol, Jalan Kramat.

Mayoritas warga yang menjadi korban pemalsuan surat itu adalah petani penggarap. Sayangnya, Mumuk tidak tahu pasti berapa jumlah yang menjadi korban.

“Warga yang menjadi petani penggarap 300 orang, semua mengklaim itu tanah warisan nenek moyangnya. Tapi yang jadi korban penipuan saya tidak tahu. Begitu juga dengan berapa oknum yang bermain,” jelas dia.

Meski demikian Mumuk meminta agar warga tetap diizinkan menggarap lahan di dalam Lanud Abdulrachman Saleh.

“Desa akan memfasilitasi hal ini, Lanud juga welcome. Sistematika penggarapan lahannya seperti apa nanti akan dibicarakan dengan mereka,” tandas dia.