Serapan Anggaran Kabupaten Malang Capai 70 Persen

Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Abdul Malik (tika)

MALANGVOICE – Sekretaris daerah Kabupaten Malang, Abdul Malik menegaskan, serapan anggaran di Pemkab capai 70 persen hingga bulan ini.

Berdasarkan data yang didapatkan MVoice, pendapatan Kabupaten Malang saat ini capai lebih dari Rp 3,261 triliun.

Jika serapan anggarannya capai 70 persen, artinya sudah ada lebih dari Rp 2,283 triliun yang sudah digunakan.

“Dalam waktu tiga bulan ini saya optimis bisa terserap 100 persen,” tegas dia saat ditemui usai rapat serapan anggaran di ruang Anusapati, kompleks Pemkab Malang, Jalan Agus Salim nomor 7 Kota Malang.

Malik menjelaskan, serapan mencapai 70 persen itu bukan karena tidak ada realisasi. Menurutnya ada yang sudah realisasi hanya tinggal finalisasi pembayaran oleh pihak ketiga.

Ada juga yang masih dalam pelaksanaan dan kriteria terakhir, masih akan dilaksanakan.

“Saya nggak bisa ngomong SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) mana yang lambat penyerapan. Tapi yang jelas semua SKPD harus aktif,” tegas dia.

Mengenai Silpa (sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya) yang capai lebih dari Rp 195,382 miliar, Malik menegaskan dana ini akan segera dimanfaatkan.

“Untuk bayar tunjangan prestasi guru (TPG) saja sudah habis. TPG capai Rp 169 miliar,” tandas dia.