Sepasang Penjambret Ditangkap Polisi

Ilustrasi pelaku kriminal ditangkap polisi. (deny)

MALANGVOICE – Sepasang kekasih asal Probolinggo, Rd (26) dan KW (22), Kamis (22/9) tadi pagi diamankan polisi. Mereka ditangkap karena bekerja sama melakukan jambret.

Keduanya ditangkap di Jalan Galunggung, sekitar pukul 02.30 WIB, setelah menjambret Fajriatul Kholidah (20), mahasiswi asal Dusun Kamogan, RT 02 / RW 07, Desa Kolomayan, Wonodadi, Kabupaten Blitar.

Sebelumnya, dari informasi yang didapat Mvoice, korban saat itu bersama seorang teman berboncengan menuju Jalan Raya Candi, namun ketika berada di Jalan Sumbersari, Fajriatul dipepet dua orang tak dikenal mengendarai motor matic.

Seketika, satu pelaku mengambil tas korban yang ditaruh di bawah setir. Setelah mendapat barang curian itu, pelaku langsung tancap gas. Korban berteriak sehingga memancing perhatian warga sekitar. Tak lama, pelaku berhasil ditangkap warga di Jalan Galunggung.

Kejadian itu dibenarkan Kasubbag Humas Polres Malang Kota, AKP Nunung Anggraeni. Kedua pelaku kini dalam penyelidikan unit Reskrim.

Tak lupa, Nunung mengimbau pada masyarakat, agar berhati-hati saat berkendara pada malam hingga dini hari. “Simpan barang bawaan dengan aman di tempat tersembunyi,” imbaunya.

Dalam catatan MVoice, dalam dua hari sudah ada dua korban jambret. Polisi terus bekerja keras agar menangkap pelaku dan mengembalikan kondusifitas Kota Malang.