Semua Ruang Digeledah, Rapat Anggaran di DPRD Tertunda

KPK Bongkar Korupsi di Malang

Suasana Gedung DPRD Kota Malang saat KPK melaksanakan penggeledahan. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah semua ruangan di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (10/8). Penggeledahan berlangsung sejak pagi, baru berakhir pada petang ini.

Sekretaris DPRD Kota Malang, Bambang Suharijadi, menyatakan, dia sempat diminta menunjukkan sejumlah berkas dan ruangan tertentu. “Semua diperiksa, seperti Ruang Fraksi, Komisi, dan Pimpinan, termasuk Ruang Rapat,” ungkapnya.

Mantan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) ini menyebut, berkas yang diminta KPK antara lain risalah tahun 2015 dan 2016. Selama penggeledahan, awak media tidak diperkenankan naik ke lantai 2 dan 3.

Anggota Fraksi PAN, Harun Prasojo, yang sempat berada di lantai 2, menyampaikan, beberapa ruangan tidak boleh dimasuki saat diperiksa. “Saya tadinya mau menghadiri rapat, tapi ternyata dibatalkan,” urainya.

Sementara itu, agenda rapat anggaran antara legislatif dan eksekutif juga ditunda. Rapat itu sudah sempat berlangsung beberapa saat, namun ditunda karena ada penggeledahan.

Beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Malang yang sudah hadir pun harus pulang lebih awal. Mereka antara lain Sekretaris Daerah Wasto, Kepala Dinas Perdagangan Wahyu Setianto, Kepala Dinas Kominfo Zulkifli Amrizal, dan Kepala Dinas Kesehatan Asih Tri Rachmi Nuswantari.

“Sudah sempat masuk pembahasan, tapi diselesaikan lebih cepat, dilanjutkan lain waktu,” kata Zulkifli Amrizal saat berjalan keluar Gedung DPRD.


Reporter: Muhammad Choirul Anwar
Editor: Muhammad Choirul Anwar
Publisher: Yuliani Eka Indriastuti