Semua Fraksi Sepakat Ada Perda Penerangan Jalan

Rapat Paripurna DPRD Kota Malang. (hamzah)

MALANGVOICE – Semua fraksi di DPRD Kota Malang sepakat rancangan peraturan daerah (Ranperda) penerangan jalan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Dalam rapat paripurna, Fraksi PDI Perjuangan menyepakati Ranperda itu sebagai upaya agar penerangan jalan di Kota Malang bisa merata.

Fraksi Golkar juga menyepakati Ranperda, karena penerangan jalan umum (PJU) merupakan kebutuhan warga.

Juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Heri Subiantono, menegaskan, penempatan lampu PJU dan penerangan jalan lingkungan (PJL) harus memperhatikan nilai estetika utamanya pada malam hari.

“Pemasangan juga merata agar bisa dinikmati masyarakat,” tandasnya.

Sementara Juru bicara Fraksi PAN, Subur Triono, menekankan kepada penghematan dan efisiensi anggaran untuk penerangan jalan, salah satu caranya yakni dengan meterisasi dan lampu hemat energi.

“Kami setuju dengan harapan agar bisa bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah,” ungkap Subur.

Fraksi Nurani-Keadilan juga menyetujui dengan catatan kecil, dimana seluruh Perda harus bisa ditegakkan pemerintah termasuk Perda penerangan jalan.

“Penghematan anggaran PJU bisa meningkatkan PAD kita,” kata juru bicara fraksi Sugiarto.