Sempat Kejar-kejaran di Gang Sempit, Pelaku Gendam Tertangkap di Gadang

Suasana kejadian di Gadang. (deny)

MALANGVOICE – Tiga pelaku gendam sore tadi ditangkap polisi di Jalan Raya Gadang, Gang 6, Sukun, Kota Malang. Ketiganya terlibat kejar-kejaran mobil, sebelum akhirnya dihentikan warga.

Dari informasi yang didapat Mvoice, kejadian bermula saat korban, seorang wanita asal Tajinan, Kabupaten Malang, hendak mengambil uang di ATM dekat GOR Ken Arok, Kedung Kandang. Seketika wanita yang belum diketahui namanya itu diikuti seorang pria hingga masuk ke bilik.

Wanita itu diberitahu si pelaku bahwa mesin ATM di sana rusak dan diajak ke mesin ATM kawasan Gadang. Singkat cerita, saat korban memasuki bilik ATM di Gadang, dia sadar bahwa kartu kredit miliknya sudah tertukar atas nama Ahmad.

Dan ternyata si pelaku masih mengikuti korban dan dilakukan pengejaran. Mobil hitam milik pelaku, dengan kecepatan tinggi masuk ke dalam Gadang Gang 6, diikuti mobil korban.

Akhirnya mobil pelaku berhasil dihadang dan dibantu warga menangkap tiga pelaku di dalamnya. Saat itu, sekitar pukul 14.00 WIB, Bripka Seladi, yang rumahnya berada di sana ikut membantu mengamankan pelaku.

“Dua ditangkap warga, satu lagi kabur. Saya amankan pelaku karena takut dihajar massa,” katanya.

Tak lama, anggota Reskrim Polres Malang Kota, dibantu unit Polsek Sukun, datang ke lokasi dan membawa pelaku beserta korban untuk dimintai keterangan.

“Sementara masih dalam tahap penyelidikan, pelaku mengaku sudah mengambil uang korban senilai Rp 8 juta,” kata Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Tatang Prajitno.

Kejadian itu otomatis membuat kawasan Gadang ramai didatangi warga yang penasaran. Namun kini sudah mulai kondusif.