Seluruh Anggota Sepakat, Pelantikan Abdul Hakim Tunggu Putusan Gubernur

Segenap pimpinan dan anggota DPRD Kota Malang foto bersama. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Seluruh anggota DPRD Kota Malang menyepakati Abdul Hakim menggantikan Arief Wicaksono sebagai Ketua DPRD Kota Malang. Kesepakatan itu didapat usai Rapat Paripurna internal, Kamis (12/10).

Secara resmi, Sekretaris DPRD Kota Malang Bambang Suharijadi membacakan surat keputusan Nomor 188.4/0/35.73.200/2017 tentang Penetapan Calon Pengganti Ketua DPRD Kota Malang masa jabatan 2014-2019. “Selanjutnya, Abdul Hakim sebagai calon pengganti Ketua DPRD Kota Malang untuk diusulkan peresmian pengangkatan pada Gubernur Jatim,” tandasnya.

Berkas penggantian calon Ketua DPRD Kota Malang pun siap dilayangkan me Pemerintah Provinsi Jatim. Berkas yang diperlukan antara lain hasil Rapat Paripurna hari ini, serta surat rekomendasi dari DPP PDIP.

Abdul Hakim sendiri menegaskan, sembari menunggu keputusan Gubernur Jatim, pihaknya akan bertemu dengan ketua komisi untuk membicarakan program ke depan. “Termasuk juga dengan eksekutif,” urainya.

Selain itu, dia juga memperhatikan aspirasi dari warga, termasuk masa reses yang segera tiba dalam waktu dekat. Penjaringan aspirasi ini, lanjut dia, akan diteruskan kepada eksekutif.

“Agar aspirasi masyarakat bisa benar-benar tertampung dan digodok,” pungkas politisi PDIP ini.(Coi/Yei)