Selama Bulan Ramadhan Tempat Hiburan Tutup

Wali Kota Malang, HM Anton

MALANGVOICE – Semua tempat hiburan di Kota Malang tutup selama Ramadhan. Wali Kota Malang, HM Anton, mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan surat resmi kepada para pengusaha tempat hiburan merealisasikan itu.

Tempat yang akan jadi sasaran antara lain yakni karaoke, cafe, tempat hiburan di hotel, panti pijat, biliard dan sebagainya. “Kami akan keluarkan Perwal terkait hal ini,” kata Anton, beberapa menit lalu.

Sebelum ada imbauan resmi, Pemkot Malang terlebih dulu mengumpulkan semua pengusaha hiburan untuk diberi pengertian, agar mereka bersedia tidak beroperasi selama Ramadhan.

“Ini kan untuk kebaikan kita bersama, sehingga umat muslim di Malang bisa menjalankan ibadah puasa dengan baik,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Bambang Suharijadi, mengatakan, surat imbauan akan dikirimkan kepada pengusaha tempat hiburan pada 1 Juli mendatang.

Kegiatan menutup penuh tempat hiburan itu sudah dilakukan sejak tiga sampai empat tahun lalu, sebagai upaya meminimalisir tindakan yang kurang baik selama bulan Ramadhan.

“Bekerjasama dengan beberapa elemen, kami juga mengantisipasi adanya sweeping tempat hiburan dengan cara berdialog dengan masyarakat,” ungkap Bambang.

Bakesbangpol masih menunggu Peraturan Gubernur, sebagai acuan untuk melarang tempat hiburan beroperasi selama Ramadhan.

Selain tempat hiburan, pemerintah juga mengimbau kepada warung makanan agar tetap menghormati umat muslim yang berpuasa dengan cara memberi tutup kain agar para pengunjung tidak terlihat dari luar.