Selain Anggota DPRD, Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Ikut Diperiksa KPK

KPK Bongkar Korupsi di Malang

Anggota DPRD Kota Malang, Mulyanto membawa akta kematian. (Deny Rahmawan)

MALANGVOICE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melanjutkan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap pembahasan APBD-P 2015 Kota Malang, Sabtu (21/10), di aula Rupatama Polres Malang Kota.

Sedikitnya 8 saksi dari anggota legislatif dan satu orang eksekutif, yakni Kepala Dinas Pendidikan, Zubaidah. Mereka datang mulai pukul 9.30 WIB. Para saksi tetap diperiksa terkait kasus yang membelit mantan Ketua DPRD Kota Malang, M Arief Wicaksono (MAW).

Hingga saat ini, pemeriksaan masih berlanjut. Belum ada keterangan dari saksi terkait pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK. “Tadi masih ngisi biodata aja,” kata anggota dewan, Bambang Sumarto.

Sementara itu, KPK pun meminta akta kematian Rasmuji yang diantar anggota fraksi PKB, Mulyanto. “Cuma disuruh bawa surat karena pak Rasmuji sudah meninggal,” ujar Mulyanto.

Rasmuji merupakan anggota DPRD Kota Malang yang ikut menjadi daftar saksi, akan tetapi, Rasmuji meninggal pada Maret lalu karena penyakit.(Der/Yei)