Sekda Surati Dewan, Minta 3 Paripurna Ditunda

Didik Machmud menunjukkan surat permintaan penundaan 3 paripurna dari Sekda Kota Batu. (fathul)

MALANGVOICE – Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Didik Machmud, menerima surat dari Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Batu, Widodo SH, untuk menunda tiga paripurna, hari ini.

Tiga rapat paripurna yang minta ditunda adalah Pandangan Umum Fraksi-fraksi terkait RAPBD 2016, pelemparan Raperda Inisiatif Dewan terkait Usaha Mikro, Kecil \dan Menengah (UMKM), dan Jawaban Wali Kota terkait Raperda Inisiatif.

“Iya, ini suratnya baru datang dari Sekda. Alasan penundaan tiga paripurna karena kesibukan wali kota,” ungkap Didik Machmud sambil membaca surat itu.

Sekda meminta pihak legislatif menjadwalkan ulang tiga agenda paripurna yang dimaksud. Menurut Didik, hal ini mengkhawatirkan karena tahun 2015 sudah akan berakhir.

“Jadinya, kita akan membahas dua paripurna saja. Yaitu pengesahan KUA-PPAS, dan pelemparan RAPBD 2016,” ungkap Didik.

Dikatakan, seharusnya Sekda menyertakan kapan kesiapan eksekutif. Tidak sekedar meminta dijadwalkan ulang. “Kita jadwalkan ulang terus kok, buktinya juga berkali-kali Sekda menyurat untuk mundur,” tandasnya.-